Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dan komprehensif dengan menginstruksikan seluruh lembaga terkait untuk mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba. Pendekatan holistik yang diusung Presiden menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi narkoba dari berbagai sisi, mulai dari penindakan hukum hingga edukasi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan narkoba semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba telah menjadi momok yang menghancurkan kehidupan keluarga dan melumpuhkan masyarakat di berbagai lapisan.
Menyikapi ancaman ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi yang sangat jelas kepada seluruh jajaran kabinet untuk memastikan tidak ada pihak yang mendukung praktik-praktik terkait narkoba.
Arahan ini mencakup instruksi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk bekerja sama dalam melaksanakan pemberantasan narkoba tanpa kompromi. Meutya menegaskan bahwa Presiden Prabowo mengingatkan agar seluruh lembaga bersinergi dengan baik, dan tidak ada lagi pihak yang membekingi atau menutupi aktivitas ilegal tersebut.
Pesan Prabowo ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak yang selama ini masih bermain mata dengan kejahatan narkoba. Prabowo menegaskan bahwa korban utama dari praktik-praktik semacam ini adalah masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Karenanya, sudah tidak boleh lagi ada kongkalikong di balik layar. Arahan Presiden untuk “bekerja sama dan bersatu melawan narkoba” menjadi komitmen utama pemerintah dalam mengakhiri kejahatan ini demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Sebagai bagian dari program prioritas nasional, Polri mendukung penuh pemberantasan narkoba dalam rangka mewujudkan salah satu poin utama dari program “Asta Cita” yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa perang terhadap narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polri dalam mendukung program tersebut. Program Asta Cita yang diusung Presiden bertujuan untuk memerangi peredaran narkoba secara tuntas, dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi supply maupun demand.
Menurut Kapolda Karyoto, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Penindakan perlu dilakukan tanpa henti, baik dari sisi pasokan maupun permintaan, agar kejahatan ini bisa ditekan dengan lebih efektif dan komprehensif. Pendekatan dari dua sisi ini memungkinkan aparat untuk menindak tegas pelaku dan jaringan pengedar narkoba, sekaligus memberikan edukasi serta pencegahan bagi masyarakat agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Program Asta Cita yang diterapkan dengan sungguh-sungguh bukan sekadar respons reaktif terhadap kejahatan narkoba, tetapi langkah proaktif dan strategis yang menyasar akar permasalahan. Dengan menyelaraskan visi antara pemerintah pusat dan jajaran penegak hukum, pemberantasan narkoba akan memiliki fondasi yang lebih kuat serta mampu mencakup berbagai aspek sosial, pendidikan, dan ekonomi.
Salah satu wujud nyata dari implementasi program Asta Cita di tingkat daerah adalah komitmen yang ditunjukkan oleh Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di bawah pimpinan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin. Melalui Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, Polres PALI menyatakan dukungannya terhadap program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Komitmen ini diwujudkan dengan langkah-langkah strategis, seperti patroli intensif, pengawasan ketat, dan edukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Langkah Polres PALI ini mencerminkan keberhasilan implementasi program yang bukan hanya bersifat top-down, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari aparat di tingkat akar rumput. Melalui upaya edukasi yang berkelanjutan, Polres PALI berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan menggugah peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.
Kolaborasi yang solid antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi narkoba. Langkah Polres PALI dalam menerapkan pendekatan yang menyeluruh ini patut diapresiasi sebagai bagian dari komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bersih dari narkoba.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah bertekad untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. Melalui program Asta Cita yang holistik dan strategis, Presiden Prabowo mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Program ini bukan hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga telah diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah, dengan dukungan penuh dari institusi terkait seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polkam.
Perang melawan narkoba adalah tugas berat yang tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu saling bahu-membahu dalam menghadapi tantangan ini. Dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Ayo kita dukung program Asta Cita Presiden Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih baik. Melalui partisipasi aktif, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. Jangan segan untuk melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di sekitar kita. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita yakin Indonesia dapat memenangkan perang melawan narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jerat narkoba.