Waspadai Penyebaran Hoaks Mengenai Pilkada 2024 di Media Sosial

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekat, dan satu tantangan yang terus membayangi proses demokrasi ini adalah maraknya penyebaran hoaks di media sosial. Hoaks, atau berita bohong, bukanlah fenomena baru. Namun, di era digital seperti sekarang, ancamannya semakin besar.
Penyebaran informasi yang cepat melalui berbagai platform media sosial, ditambah dengan tren citizen journalism, telah menciptakan lingkungan yang sangat rentan terhadap penyebaran berita yang tidak akurat. Sebagai warga negara yang peduli, kita semua memiliki peran penting untuk mengawasi dan melawan penyebaran hoaks ini demi menjaga kelancaran dan transparansi Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa meskipun media sosial mempermudah penyebaran informasi, ada kecenderungan bahwa kecepatan penyebaran informasi sering kali mengorbankan akurasi.
Tren citizen journalism, yang mengutamakan siapa yang pertama menyebarkan informasi, sering kali menyebabkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi. Ini berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama dalam konteks politik seperti Pilkada. Siapa yang menyebarkan berita terlebih dahulu dianggap paling tahu, meskipun kebenarannya belum tentu bisa dipastikan.
Hal ini bukan hanya menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat memperdalam polarisasi politik di masyarakat. Penyebaran informasi yang salah, atau yang lebih dikenal sebagai hoaks, memiliki potensi untuk memecah belah, menciptakan ketegangan, dan merusak iklim demokrasi yang seharusnya berlangsung dengan jujur dan adil.
Oleh karena itu, Hadi menekankan peran penting media tradisional dalam memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Media massa harus menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi yang beredar adalah informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Hadi juga menyoroti pentingnya peran media tradisional dalam proses Pilkada 2024. Dalam konteks di mana informasi yang beredar di media sosial sering kali belum terkonfirmasi, media tradisional memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang kredibel.
Media yang bertanggung jawab tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya Pilkada. Dengan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan adil, media membantu menjaga integritas proses demokrasi.
Namun, media juga harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Kesalahan dalam melaporkan atau menyebarkan berita yang tidak akurat hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri.
Jika media kehilangan kredibilitasnya, maka masyarakat akan semakin sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks. Ini tentu saja akan memperburuk situasi, terutama di masa kampanye politik di mana persaingan semakin sengit dan informasi dapat dimanipulasi untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.
Selain media, masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, masyarakat harus lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.
Kita semua harus bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang palsu, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Langkah pertama dalam melawan hoaks adalah dengan selalu mengklarifikasi informasi yang diterima dari sumber-sumber yang terpercaya.
Kecenderungan masyarakat untuk langsung membagikan informasi yang belum terverifikasi adalah salah satu faktor yang membuat hoaks menyebar dengan cepat. Dalam banyak kasus, masyarakat tidak menyadari bahwa menyebarkan informasi palsu bisa memiliki konsekuensi serius, termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, masyarakat dhimbau untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada.
Salah satu daerah yang juga menghadapi tantangan penyebaran hoaks adalah Kabupaten Bandung, di mana dua pasangan calon bakal bertarung dalam Pilkada mendatang. Dengan basis massa yang besar, potensi penyebaran berita palsu semakin meningkat.
Seperti yang diungkapkan oleh Yosep, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penting untuk memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak sampai merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.
Hoaks sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat atau menciptakan ketegangan politik. Padahal, tujuan dari pemilu adalah untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, menjaga persatuan di tengah perbedaan adalah hal yang sangat penting.
Dengan semakin mendekatnya Pilkada 2024, penyebaran hoaks diprediksi akan semakin meningkat. Di sinilah peran kita sebagai warga negara yang peduli menjadi sangat krusial. Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau media massa untuk melawan hoaks, tetapi juga harus mengambil peran aktif dalam memeriksa kebenaran informasi yang kita terima dan sebarkan.
Penting untuk selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi kepada orang lain, terutama di media sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan mencari referensi dari sumber-sumber terpercaya, baik itu dari media kredibel atau dari lembaga yang berwenang. Jika kita menemukan informasi yang mencurigakan, langkah terbaik adalah tidak langsung membagikannya, tetapi menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Keberhasilan Pilkada 2024 tidak hanya bergantung pada para kandidat atau penyelenggara pemilu, tetapi juga pada kita semua sebagai masyarakat. Dengan menjadi lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, kita bisa membantu memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan damai. Mari bersama-sama melawan hoaks dan menjaga integritas demokrasi kita.

*) Kontributor Lembaga Media IntiNesia

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *